Memperkenalkan Jenis-Jenis Visa dan Poin yang Perlu Diperhatikan Bagi WNA yang Ingin Melakukan Working Holiday di Jepang

WeXpats
2022/11/25

Mungkin banyak orang yang berpikir ingin melakukan working holiday di Jepang. Jika anda menggunakan sistem working holiday, anda bisa bekerja sambil menikmati liburan di Jepang. 

Pada artikel ini, kami akan menjelaskan jenis-jenis visa dan persyaratan nya untuk working holiday di Jepang. Jika anda sedang mempertimbangkan visa working holiday, silakan baca artikel ini terlebih dahulu!

Daftar Isi

  1. Apa itu Sistem Working Holiday?
  2. Persyaratan untuk Working Holiday di Jepang
  3. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Melakukan Working Holiday di Jepang
  4. Anda Juga Dapat Mengubah Visa Working Holiday menjadi Visa Kerja!
  5. Rangkuman
Apakah Anda memiliki kesulitan dalam mencari pekerjaan di Jepang?
Apakah Anda menemukan pekerjaan yang cocok dengan diri Anda? Tidak tahu bagaimana caranya mencari pekerjaan di Jepang Tidak bisa menemukan loker yang menerima WNA Ada kekhawatiran tentang bahasa Jepang
Jika Anda memiliki kesulitan dalam mencari kerja, WeXpats siap membantu Anda. Cari pekerjaan dengan WeXpats Jobs

Apa itu Sistem Working Holiday?

Sistem working holiday didasarkan pada kesepakatan antara dua negara, yang memungkinkan kaum muda dari masing-masing negara dapat memasuki ke negara tersebut untuk tujuan liburan atau bekerja untuk menambah dana selama mereka tinggal di negara tersebut. Tujuannya adalah untuk membuat dua negara saling mengerti dan memperdalam hubungan dengan memberikan kesempatan untuk memahami budaya dan gaya hidup masing-masing negara.

Negara yang Dapat Melakukan Working Holiday ke Jepang

Mulai Oktober 2021, 26 negara/wilayah telah diberikan izin untuk melakukan Working Holiday ke Jepang. Sejak sistem working holiday dengan Australia dimulai pada tahun 1980, Jepang telah membuat perjanjian dengan negara lain setiap tahun. Negara dan wilayah yang dapat melakukan Working Holiday ke Jepang adalah sebagai berikut.

  • Australia·Selandia Baru

  • Kanada

  • Korea

  • Perancis

  • Jerman

  • Inggris

  • Irlandia

  • Denmark

  • Taiwan

  • Hongkong

  • Norway

  • Portugal

  • Polandia

  • Slovakia

  • Austria

  • Hungaria

  • Spanyol

  • Argentina

  • Chili

  • Islandia

  • Republik Ceko

  • Lithuania

  • Swedia

  • Estonia

  • Belanda

Menurut statistik penerbitan visa Kementerian Luar Negeri tahun 2019, 18.955 orang asing telah memperoleh visa Working Holiday ke Jepang. Korea Selatan memiliki jumlah visa Working Holiday tertinggi, dengan jumlah 5.903 orang. Taiwan menjadi posisi kedua dengan jumlah terbanyak yaitu 4.707 orang, yang menunjukkan popularitasnya yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Ada lebih dari 1.000 orang dari Australia, Inggris, dan Prancis yang telah memperoleh visa, meskipun tidak sebanyak dua negara teratas, tampaknya Working Holiday ke Jepang populer dari negara-negara berbahasa Inggris dan Eropa.

VisaWorking Holiday di Jepang

Working Holiday ditetapkan sebagai aktivitas khusus di status kependudukan. Working holiday adalah satu dari 5 aktivitas yang ditentukan dalam notifikasi, yang membuat anda dapat menghabiskan waktu yang ditentukan untuk berlibur sambil mempelajari budaya dan gaya hidup Jepang, atau bekerja untuk menambah biaya hidup anda. Selain itu, visa working holiday untuk orang Taiwan termasuk dalam No. 5-2 dari Pemberitahuan Kegiatan Khusus. Pada dasarnya aktivitas yang sama dengan No. 5-1 diperbolehkan, tetapi harap dicatat bahwa persyaratan berikut akan ditambahkan.

  • Harus menjadi penduduk Taiwan pada saat mengajukan visa working holiday

  • Anda harus berusia 18~30 tahun saat mengajukan visa working holiday

  • Memiliki niat untuk menghabiskan liburan di Jepang dengan jangka waktu kurang dari satu tahun

  • Anda belum pernah mendapatkan visa working holiday sebelumnya

  • Jangan membawa tanggungan

  • Memiliki identitas diri negara Taiwan yang masih berlaku (dengan nomor identifikasi)

  • Memiliki dana yang cukup untuk membeli tiket pesawat untuk pulang pergi

  • Memiliki dana yang cukup untuk kehidupan selama mereka tinggal di Jepang

  • Berada dalam kesehatan yang baik, memiliki latar belakang yang baik, dan tidak memiliki catatan kriminal

  • Harus mengajukan asuransi di Jepang untuk saat terjadi kematian, cedera atau sakit saat tinggal di Jepang

Jika anda sedang mempertimbangkan untuk Working Holiday dari Taiwan ke Jepang, harap periksa kolom di atas dengan cermat untuk persiapan.

Jangka Working Holiday di Jepang

Masa tinggal maksimum di Jepang pada working holiday adalah satu tahun. Anda tidak diperbolehkan untuk memperpanjang masa tinggal di Jepang. Orang asing yang ingin melakukan working holiday di Jepang sebaiknya mengecek jadwal nya terlebih dahulu dan melakukan penyesuaian agar anda dapat tinggal dalam waktu yang lama.

Persyaratan untuk Working Holiday di Jepang

Visa diperlukan untuk melakukan working holiday di Jepang. Working Holiday termasuk dalam salah satu status kependudukan "aktivitas khusus", jadi mari kita penuhi persyaratan berikut dan mengajukannya.

  • Menjadi warga negara atau penduduk negara/wilayah yang memiliki izin untuk melakukan working holiday

  • Berniat untuk menghabiskan liburan di negara/wilayah untuk jangka waktu tertentu

  • Anda harus berusia 18~30 tahun pada saat mengajukan visa (pembatasan umur berbeda-beda di setiap negara)

  • Jangan membawa anak atau tanggungan

  • Memiliki paspor yang masih berlaku dan tiket pulang pergi (biaya tiket juga dapat diterima)

  • Memiliki dana yang diperlukan selama periode awal tinggal di Jepang

  • Berada dalam kesehatan yang baik

  • Anda belum pernah mendapatkan visa working holiday sebelumnya

Anda dapat mengajukan permohonan visa working holiday di kedutaan Jepang terdekat di negara asal anda. Harap dicatat bahwa persyaratan untuk penerbitan visa sedikit berbeda tergantung pada negara/wilayah, jadi ada baiknya untuk konsultasi terlebih dahulu.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Melakukan Working Holiday di Jepang

Berapa kali anda dapat menggunakan sistem working holiday akan terbatas, dan prosedurnya juga berbeda tergantung pada negara asal anda, jadi anda perlu memeriksanya terlebih dahulu. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan working holiday di Jepang.

Pekerjaan yang Dilarang

Orang asing yang datang ke Jepang untuk working holiday akan diperbolehkan untuk bekerja, tetapi mereka tidak diperbolehkan bekerja di bisnis hiburan malam dan sebagainya. Pekerjaan yang berhubungan dengan bisnis hiburan termasuk host club, hostess club, dan pachinko. Untuk memulai pekerjaan ini, anda memerlukan status tempat tinggal tertentu.

Tetapi karena tujuan dari working holiday adalah untuk mempelajari budaya dan gaya hidup Jepang, maka tidak ada larangan selain bekerja dalam pekerjaan yang berhubungan dengan bisnis hiburan. Anda dapat memilih jam kerja dan jenis pekerjaan dengan bebas. Pilihlah pekerjaan yang tidak berhubungan dengan bisnis hiburan untuk mengisi biaya hidup anda dan memperdalam pemahaman anda tentang budaya Jepang.

Working Holiday Hanya Dapat Dilakukan 1 kali

Working Holiday hanya dapat dilakukan satu kali per negara. Maka dari itu orang asing yang pernah mendatangi Jepang untuk working holiday, harus mendatangi Jepang dengan status kependudukan atau alasan yang berbeda di kemudian hari. Working Holiday adalah satu-satunya visa yang mengizinkan anda untuk tinggal di Jepang hingga satu tahun dan hampir tidak ada batasan untuk pemilihan dan waktu kerja. Setelah kembali dari Jepang, anda juga dapat mendatangi negara lain untuk melakukan Working Holiday.

Anda Juga Dapat Mengubah Visa Working Holiday menjadi Visa Kerja!

Tergantung pada negara asal anda, anda dapat mengubah ke visa kerja setelah datang ke Jepang dengan visa working holiday. Di beberapa negara seperti Australia, Kanada, dan Korea Selatan, anda dapat mengajukan visa kerja selama tinggal di Jepang. Anda dapat mengajukannya 3 bulan sebelum visa working holiday anda berakhir, jadi ajukan dari jauh-jauh hari.

Taiwan, Prancis, Inggris, dan beberapa negara lain harus kembali ke negara asalnya setelah masa working holiday berakhir. Jika anda ingin kembali ke Jepang untuk bekerja setelah masa working holiday, mintalah untuk mengajukan "Dokumen bukti sertifikat izin tinggal" atas nama anda. Jika anda mengajukan permohonan visa di kedutaan Jepang negara asal anda dengan "Dokumen bukti sertifikat izin tinggal", anda akan diizinkan untuk masuk kembali ke Jepang.

Rangkuman

Working holiday adalah sistem khusus yang hanya dapat digunakan satu kali di satu negara. Tetapi karena ada batasan negara dan usia, maka dari itu anda perlu memikirkan dengan baik-baik kapan akan menggunakannya. Bagi kalian yang ingin menikmati working holiday di Jepang, silakan lihat isi artikel ini untuk memahami cara mengajukan visa dan poin-poin yang perlu diperhatikan, serta mempersiapkannya dengan baik.

Penulis

WeXpats
Di sini kami menyediakan artikel yang mencakup berbagai informasi yang berguna tentang kehidupan, pekerjaan, dan studi di Jepang hingga pesona dan kualitas Jepang yang menarik.

Artikel terkait 関連記事

Sosial Media ソーシャルメディア

Kami berbagi berita terbaru tentang Jepang dalam 9bahasa.

  • English
  • 한국어
  • Tiếng Việt
  • မြန်မာဘာသာစကား
  • Bahasa Indonesia
  • 中文 (繁體)
  • Español
  • Português
  • ภาษาไทย
TOP/ Bekerja di Jepang/ Working Holiday di Jepang/ Memperkenalkan Jenis-Jenis Visa dan Poin yang Perlu Diperhatikan Bagi WNA yang Ingin Melakukan Working Holiday di Jepang

Situs web kami menggunakan Cookies dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas kami. Silakan klik "Setuju" jika Anda menyetujui penggunaan Cookie kami. Untuk melihat detail lebih lanjut tentang bagaimana perusahaan kami menggunakan Cookies, silakan lihat di sini.

Kebijakan Cookie