Mau Kerja di Jepang? Ketahui Dulu Sistem Perpajakan di Jepang

WeXpats
2020/07/14

Bekerja di Jepang merupakan impian sebagian orang. Namun, sebelum pergi ke Jepang untuk bekerja, ada baiknya mengetahui dulu sistem perpajakan di Jepang. Pasalnya, pengetahuan akan sistem perpajakan ini penting karena ada hubungannya dengan gaji yang nanti diterima.

Sistem perpajakan di Jepang tentunya berbeda dengan di Indonesia. Semua orang yang bekerja di Jepang akan tunduk pada sistem perpajakan ini. Agar tidak kaget dengan perhitungan gaji nantinya, ada baiknya simak sampai habis artikel berikut ini, ya.

Apakah Anda memiliki kesulitan dalam mencari pekerjaan di Jepang?
Apakah Anda menemukan pekerjaan yang cocok dengan diri Anda? Tidak tahu bagaimana caranya mencari pekerjaan di Jepang Tidak bisa menemukan loker yang menerima WNA Ada kekhawatiran tentang bahasa Jepang
Jika Anda memiliki kesulitan dalam mencari kerja, WeXpats siap membantu Anda. Cari pekerjaan dengan WeXpats Jobs

Antara Pajak dan Asuransi

Sistem perpajakan di Jepang tidak bisa dilepaskan dari asuransi. Pajak dan asuransi adalah dua komponen yang mengurangi gaji seseorang yang bekerja di Jepang. Jadi, ketika sudah memutuskan akan bekerja di Jepang, jangan lupa bahwa gaji yang akan diterima akan dipotong pajak dan asuransi.

Tidak semua perusahaan di Jepang menjelaskan tentang pemotongan pajak dan asuransi ini kepada calon karyawannya. Umumnya, orang yang bekerja di Jepang akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Namun, gaji dan tunjangan ini masih termasuk dalam perhitungan gaji kotor. Setelah dipotong asuransi dan pajak, maka itulah gaji bersih yang dibawa pulang.

Gaji karyawan di Jepang akan dipotong pajak penghasilan dan pajak penduduk. Sedangkan asuransi yang dibebankan kepada karyawan terdiri dari asuransi kepegawaian, uang pensiun dan asuransi kesehatan. Jika ada kenaikan gaji, maka potongan pajak dan premi asuransi akan meningkat juga.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi besaran potongan pajak dan asuransi adalah aturan perusahaan, jumlah tanggungan, jabatan dan lain-lain. Selain itu, karyawan yang memiliki gaji kurang dari 1,3 juta Yen per tahun atau pendapatan per bulannya kurang dari 88 ribu Yen, maka tidak dikenakan pajak penghasilan.

Jenis-Jenis Pajak di Jepang

Sistem perpajakan di Jepang membagi pajaknya ke dalam beberapa jenis. Bekerja di Jepang tanpa mengetahui jenis-jenis pajak apa saja yang ada di sana, bisa menimbulkan kebingungan ketika menerima gaji. Untuk itu, penjelasan di bawah ini akan menerangkan jenis-jenis pajak yang ada di Jepang.

1. Pajak-Pajak Khusus

Sistem perpajakan di Jepang mengenal apa yang disebut dengan Pajak-Pajak khusus. Seorang karyawan juga bisa dikenakan pajak-pajak khusus ini. Pajak khusus ini terdiri dari biaya serikat buruh, tabungan akumulasi property, asuransi perawatan untuk karyawan yang berusia di atas 40 tahun, serta pajak tambahan.

2. Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap karyawan yang gajinya memenuhi penghasilan kena pajak. Besaran potongan pajak penghasilan ini tergantung dari besar kecilnya gaji. Akan ada penyesuaian sekali dalam setahun dan di akhir tahun karyawan mendapat notifikasi dari otoritas pajak. Notifikasi ini terkait lebih bayar atau kurang bayar pajak.

Selain prosentase besarnya potongan pajak penghasilan, ada juga komponen pengurangan pajak dari pajak penghasilan ini. Pengurangan pajak atau tax deduction ini akan dibebankan kepada karyawan yang pendapatannya bersumber dari deviden saham perusahaan di Jepang, donasi, kredit pajak asing, pinjaman hipotek dan lain-lain.

Untuk warga negara asing yang bekerja di Jepang, pajak penghasilan sekitar 20% dari penghasilan. Namun, jika penghasilannya tidak memenuhi syarat penghasilan kena pajak, maka bisa dibebaskan dari pajak dengan perjanjian pajak.

3. Pajak Penduduk

Pajak penduduk adalah pajak yang dibebankan kepada setiap orang yang tinggal di Jepang. Pajak penduduk ini juga biasa disebut pajak daerah. Perhitungan pajak penduduk ditetapkan berdasarkan perhitungan penghasilan di tahun sebelumnya.

Setiap tahun, batas perhitungan adalah 1 Januari. Jadi, bagi orang asing yang menetap di Jepang, di tahun pertama tidak perlu membayar pajak penduduk. Baru di tahun kedualah wajib membayarkan pajak penduduk ini.

Selain jenis-jenis pajak yang dijelaskan di atas, sistem perpajakan di Jepang ternyata juga mengalami reformasi. Hal ini dikarenakan ekonomi Jepang yang sempat menurun sejak 2014. Sejak April 2015, perusahaan di Jepang sedikit bernafas karena adanya penurunan tarif pajak menjadi 23,9% (※).

Besaran Potongan Pajak di Jepang

Sistem perpajakan di Jepang tentu berbeda dengan yang ada di Indonesia terutama dari segi potongannya. Agar semakin jelas, berikut ini akan diberikan detail mengenai besaran potongan pajak di Jepang.

1. Pajak Penghasilan

Besaran pajak penghasilan tergantung dari penghasilan kena pajaknya. Berikut ini adalah rinciannya (※):

  • Kurang dari 195 ribu Yen : 5%

  • 195 ribu – 330 ribu Yen : 10%

  • 330 ribu – 695 ribu Yen : 20%

  • 695 ribu – 900 ribu Yen : 23%

  • 900 ribu – 1,8 juta Yen : 33 %

  • 1,8 juta – 4 juta Yen : 40%

  • Lebih dari 4 juta Yen : 45&

Komponen penghasilan yang dikenakan pajak adalah total penghasilan yang terdiri dari gaji pokok, upah lembur, dan tunjangan dikurangi tunjangan bebas pajak dikurangi pengurangan penghasilan. Tunjangan bebas pajak antara lain adalah biaya transportasi, perjalanan dinas, biaya sertifikasi atau pelatihan langsung yang relevan dengan tugas, donasi, serta entertainment expenses terkait pekerjaan.

Pengurangan penghasilan terdiri dari pengurangan standar sebesar 380 ribu Yen, kemudian ada juga kerugian lain-lain. Kerugian lain-lain terdiri dari kerugian akibat kebakaran atau perampokan juga sebab-sebab lain. Termasuk juga dalam pengurangan penghasilan adalah biaya kesehatan, asuransi sosial, pelajar yang bekerja, dan pengurangan yang disebabkan status perkawinan.

Pajak penghasilan akan dihitung dari gaji per bulan namun perhitungannya dilakukan per tahun. Perubahan jumlah asuransi yang diikuti, tanggungan, status perkawinan dan lainnya akan mempengaruhi besaran pajak penghasilan ini.

2. Pajak Penduduk

Pajak penduduk tidak sama untuk setiap orang tergantung dari lokasi tinggalnya. Misalnya, di tahun 2019, pajak penduduk untuk orang yang tinggal di Tokyo adalah 9.958 Yen. Atau besarannya sekitar 10% dari penghasilan dengan rincian pajak prefektur 4% dan pajak kota 6%. (※)

Bagi pelajar asing, sebenarnya perhitungan pajak daerah ini tidak berlaku. Namun jika pelajar bekerja selama tinggal di Jepang, maka perhitungan pajak ini akan dikenakan. Maka, sebelum memutuskan tinggal di salah satu kota Jepang, ketahui dulu berapa pajak penduduk yang dibebankan untuk kota itu.

Pajak Sayonara di Jepang

Sejak tahun 2019, Jepang menetapkan adanya Pajak Sayonara yaitu pajak yang dibebankan kepada wisatawan yang akan meninggalkan Jepang. Besaran Pajak Sayonara ini kurang lebih 1000 Yen dan akan dikenakan pada setiap orang bahkan penduduk Jepang sendiri yang akan keluar dari Jepang melalui laut atau udara. (※)

Namun, ada beberapa kategori orang yang tidak dikenakan pajak ini yaitu bayi dan anak-anak serta wisatawan yang tinggal di Jepang kurang dari 24 jam. Pajak Sayonara ini ditetapkan untuk meningkatkan penerimaan negara Jepang yang akan digunakan untuk menggenjot sektor pariwisata.

Jepang memutuskan pajak ini juga akan digunakan untuk pengembangan tourism serta meningkatkan prosedur imigrasi. Antara lain membuat gerbang pemindai wajah di Bandara, pembuatan papan informasi multibahasa dan juga memperbanyak terminal pembayaran non tunai untuk transportasi umum.

Kesimpulannya, sistem perpajakan di Jepang akan membebankan pajak penghasilan dan pajak daerah kepada karyawan yang bekerja di sana. Untuk orang asing, besarannya sekitar 20% dan akan meningkat jika gaji meningkat apalagi jika peningkatannya terjadi secara drastis. Jangan lupa juga bahwa asuransi yang diikuti juga merupakan komponen pengurang gaji.

Baca juga: Hidup di Jepang, Jangan Lupa Bayar Pajak! Bagaimana Sistemnya?

Penulis

WeXpats
Di sini kami menyediakan artikel yang mencakup berbagai informasi yang berguna tentang kehidupan, pekerjaan, dan studi di Jepang hingga pesona dan kualitas Jepang yang menarik.

Sosial Media ソーシャルメディア

Kami berbagi berita terbaru tentang Jepang dalam 9bahasa.

  • English
  • 한국어
  • Tiếng Việt
  • မြန်မာဘာသာစကား
  • Bahasa Indonesia
  • 中文 (繁體)
  • Español
  • Português
  • ภาษาไทย
TOP/ Bekerja di Jepang/ Mengetahui budaya bekerja di jepang (peraturan, gaji, karir)/ Mau Kerja di Jepang? Ketahui Dulu Sistem Perpajakan di Jepang

Situs web kami menggunakan Cookies dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas kami. Silakan klik "Setuju" jika Anda menyetujui penggunaan Cookie kami. Untuk melihat detail lebih lanjut tentang bagaimana perusahaan kami menggunakan Cookies, silakan lihat di sini.

Kebijakan Cookie