Visa kerja atau work permit adalah syarat yang diperlukan untuk warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang. Kita sering mendengar istilah visa bekerja atau shuurou-bisa (就労ビザ), tetapi sebenarnya ada banyak jenis izin kerja di Jepang yang lain yang berbeda-beda tergantung pada posisi dan lingkup kerja di perusahaan masing-masing.
Pada artikel kali ini, kami akan memperkenalkan jenis-jenis visa kerja di Jepang, jenis-jenis pekerjaan untuk setiap jenis visa, serta lama izin tinggal.
Daftar isi:
1. 19 Jenis Visa Kerja di Jepang
2. Izin Kerja untuk Pemegang Visa Non-Kerja
3. Apakah Visa Sama dengan Status Residensi?
19 Jenis Visa Kerja di Jepang
Ada 30 jenis visa di Jepang, yang 19 di antaranya merupakan visa kerja. Untuk bekerja di Jepang, kamu perlu jenis visa yang sesuai dengan bidang bekerja dan lingkup pekerjaan kamu. Berikut 19 jenis visa kerja, jenis pekerjaan, serta lama izin tinggalnya.
Teknisi/Humaniora/Bisnis Internasional (技術 gijutsu・人文知識 jinbun-chishiki・国際業務 kokusai-gyoumu)
Visa dengan sebutan gijinkoku ini adalah visa kerja yang paling umum di Jepang. menurut data statistik tahunan Immigration Service Agency Jepang tentang “Jumlah Penduduk Asing pada Akhir 2022”, ada 311,961 pemegang visa ini di Jepang. Menurut data tersebut, terdapat kenaikan sejumlah 37,221 orang dibandingkan dengan jumlah pemegang visa ini pada tahun sebelumnya.
Kemudian, visa ini juga merupakan jenis visa ketiga dengan jumlah penduduk terbanyak di Jepang di bawah permanen residen dan pemagang teknis. Tahun 2021 lalu, jenis visa ini berada di peringkat 4 di bawah permanen residen, permanen residen spesial, dan pemagang teknis.
Jenis pekerjaan: Engineer (termasuk IT & software engineer), desainer, penulis, penerjemah, juru bahasa, pekerjaan di bidang media masa, pengajar bahasa asing (les atau sekolah bahasa asing), dll.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Profesional dengan Kemahiran (高度専門職 koudosenmonshoku)
Dimulai sejak Mei 2012, visa untuk profesional dengan keahlian yang mahir di bawah sistem evaluasi diperkenalkan untuk menarik talenta-talenta asing ke Jepang. Visa ini berbasis poin yang diberikan berdasarkan bermacam faktor termasuk latar belakang akademik, pencapaian penelitian, pendapatan tahunan, kemampuan bahasa Jepang, penghargaan, dsb. Salah satu keuntungan terbesar visa ini adalah visa ini merupakan jalur tercepat untuk mendapatkan status permanen residen, yaitu dari 10 tahun dipangkas menjadi 3 atau 1 tahun tergantung poin kamu.
Lama izin tinggal:
Tipe 1: 5 tahun
Tipe 2: Tidak terbatas
Manajer Bisnis (経営 keiei・管理 kanri)
Visa ini ditujukan untuk warga negara asing yang berminat melakukan bisnis di Jepang. Dengan visa ini, pemegangnya dapat terlibat dalam operasi bisnis di Jepang atau bahkan mendirikan bisnis di Jepang. Namun, kriterianya yang banyak cukup sulit dipenuhi.
Jenis pekerjaan: CEO, Company President, Company Director, Manager, dsb
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 4 bulan, 3 bulan
Perpindahan Kerja Antar Perusahaan (企業内転勤 kigyounai-tenkin)
Pada dasarnya, visa jenis ini adalah untuk orang yang akan ditransfer dari kantor pusat di negaranya ke kantor cabang di Jepang. Bidang pekerjaannya pun sangat luas.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Jurnalis (報道 Houdou)
Visa ini ditujukan untuk jurnalis dan personel terkait pembuatan berita yang dikirim oleh perusahaan berita asing.
Jenis pekerjaan: Jurnalis media koran, jurnalis majalah, kameraman berita, pembawa berita, fotografer merita, dll.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Hukum/ Akunting (法律 houritsu / 会計業務 kaikei-gyoumu)
Untuk para praktisi hukum dan akuntansi yang telah memiliki kualifikasi legal.
Jenis pekerjaan: Pengacara, notulen hukum/administratif, akuntan publik/pajak yang tersertifikasi, dst.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Profesor (教授 kyouju)
Visa ini diperuntukkan profesor-profesor yang akan berada pada posisi-posisi tertentu di universitas. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penelitian dan performa akademik.
Jenis pekerjaan: Profesor di universitas, dosen, asisten professor, dll.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Pengajar (教育 kyouiku)
Berbeda dengan visa profesor atau visa engineer/specialist in humanities/international services untuk pengajar bahasa asing, jenis visa ini diperuntukkan pengajar di bidang edukasi non-tersier seperti yang akan kami sebutkan di bawah ini.
Jenis pekerjaan: Pengajar (termasuk pengajar bahasa asing) di sekolah dasar, SMP, SMA, sekolah internasional, sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, dst.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Peneliti (研究 kenkyuu)
Visa ini dapat diberikan pada warga negara asing yang datang ke Jepang untuk melakukan penelitian untuk remunerasi.
Jenis pekerjaan: Peneliti di institusi penelitian, organisasi pemerintah, perusahaan, dll.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Layanan Kesehatan (医療 iryou)
Visa ini dapat diberikan kepada spesialis medis di bidang medis yang relevan.
Jenis pekerjaan: Dokter medis, ahli bedah, fisioterapis, psikolog, dokter gigi, perawat, dll
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Keperawatan (介護 kaigo)
Berbeda dengan perawat medis pada kategori visa sebelumnya, visa ini diperuntukkan para care worker yang semakin dibutuhkan di Jepang, sehingga visa ini muai diperkenalkan pada 2016 dan diimplementasikan pada 2017. Hanya diperuntukkan care worker yang telah tersertifikasi.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Sumber: Kementerian Kehakiman Jepang (平成28年入管法改正について)
Seniman (芸術 geijutsu)
Visa yang khusus diperuntukkan bagi pekerja seni.
Jenis pekerjaan: Fotografer, komposer, seniman, pemahat, penulis lirik, dsb.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Artis (興行 kougyou)
Berbeda dengan kategori sebelumnya, visa entertainment ini ditujukan untuk seni berbasis pertunjukan seperti acting dan modeling. Lama izin tinggalnya pun lebih pendek dari jenis visa lainnya dengan durasi terlama 3 tahun dan terpendek 15 hari. Visa ini umumnya digunakan untuk penyanyi yang akan melakukan tur dunia, model untuk fashion week, atlet untuk pertandingan olahraga, aktor untuk syuting film atau drama, dsb.
Jenis pekerjaan: Penari, penyanyi, aktor, model, musisi, atlet
Lama izin tinggal: 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 3 bulan, 15 hari
Kegiatan Keagamaan (宗教 shuukyou)
Visa ini ditujukan untuk pekerja di lembaga keagamaan seperti misionaris di gereja, pendeta kuil, dst.
Jenis pekerjaan: Misionaris, pendeta, dst.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Diplomat (外交 Gaikou)
Visa ini khusus untuk diplomat yang datang ke Jepang untuk misi diplomasi dan orang-orang penting lainnya yang memiliki privilege sama seperti diplomat. Para diplomat memiliki privilege seperti imunitas diplomatis dan lain sebagainya. Jika kamu pernah melihat mobil berplat biru di Jepang, itu adalah mobil diplomat.
Jenis pekerjaan: Diplomat, anggota konsulat, kepala negara, menteri, dst. beserta keluarga
Lama izin tinggal: Sepanjang masa diplomasi
Pegawai Negeri/Instansi Pemerintahan (公用 kouyou)
Hampir mirip dengan visa diplomat, tetapi lebih untuk staf pendukungnya.
Jenis pekerjaan: Staf pembantu diplomat, staf kedutaan, staf konsulat, staf organisasi internasional di Jepang, beserra anggota keluarga.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan, 30 hari, 15 hari
Tenaga Kerja Terampil (技能 ginou)
Visa ini diperuntukkan pekerja berkeahlian tinggi dari luar negeri. Keahlian yang dimiliki harus berupa keahlian khusus yang unggul di negara asalnya atau sulit diperoleh di Jepang.
Jenis pekerjaan: Chef masakan luar, pilot, pengrajin, teknisi produk asing, arsitek/civil engineer asing, sommelier, pelatih hewan, pelatih olahraga, dst.
Lama izin tinggal: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Pekerja Berketerampilan Khusus (特定技能 tokuteiginou)
Dimulai sejak April 2019, visa pekerja berkeahlian khusus ini diperkenalkan untuk membantu industri-industri tertentu di Jepang yang mengalami kesulitan tenaga kerja. Untuk menjadi pekerja berkeahlian khusus diperlukan kemampuan bahasa Jepang dasar dan knowhow teknikal di industri tertentu.
Jenis industri: Nursing care, pembersihan gedung, material processing, manufaktur mesin industri, elektrik dan elektronik, konstruksi, industri terkait perkapalan, maintenance dan perbaikan automobil, aviasi, akomodasi, pertanian, perikanan, manufakturing makanan dan minuman, pelayanan makanan
Lama izin tinggal:
Tipe 1: 1 tahun, 6 bulan, 4 bulan
Tipe 2: 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan
Pekerja Teknis Magang (技能実習 ginoujishuu)
Visa ini khusus untuk para pemagang yang mengikuti program pemagangan teknis di Jepang. Program ini bertujuan untuk melatih skil para pemagang dari negara-negara berkembang di perusahaan Jepang, sehingga mereka dapat mengimplementasikan pengetahuan serta skil yang mereka pelajari dari Jepang untuk membangun negara mereka. Sebagai imbalannya, Jepang memiliki akses tenaga kerja serta dapat membangun hubungan internasional yang lebih baik. Hanya diperuntukkan pemagang yang mengikuti program ini.
Lama izin tinggal: 1 tahun, 6 bulan, kurang dari 1 tahun
Artikel Pilihan
Izin Kerja untuk Pemegang Visa Non-kerja
Meskipun kamu tidak memiliki visa kerja, tetapi kamu dapat bekerja di Jepang. Ada beberapa visa lain serta status residensi yang memperbolehkan bekerja, serta ada pula jenis visa dan status residensi yang memerlukan aplikasi izin kerja.
Kategori Visa/Status Residensi yang Boleh Bekerja
・Pasangan atau anak dari warga negara Jepang (日本人の配偶者)
・Pasangan dari penduduk permanen (永住者の配偶者)
・Penduduk jangka panjang (定住者)
Kategori Visa/Status Residensi yang Boleh Mengajukan Izin Kerja
Izin untuk beraktivitas di luar yang diperbolehkan status residensi diperlukan untuk pemegang visa-visa ini. Selain itu, ada juga peraturan seperti jam kerja maksimal dan pekerjaan yang dilarang.
・Pelajar internasional (留学生)
・Dependen/keluarga (家族滞在)
Kategori Visa yang Diperbolehkan Tergantung Kasus
Ada beberapa kategori “Designated Activities Visa” di Jepang. Ketentuan tentang apakah kamu boleh bekerja atau membuat aplikasi untuk bekerja tergantung pada jenis visa yang kamu pegang. Misalnya, orang yang memiliki working holiday visa dapat bekerja, sedangkan yang memiliki visa job-hunting perlu membuat aplikasi untuk diizinkan bekerja.
・Designated Activities (特定活動 (tergantung pada jenis aktivitas))
Apakah Visa Sama dengan Status Residen?
Terkadang pemahaman istilah visa dan status residen yang tertera pada visa masih sering salah dimengerti. Misalnya:
A: “Apa jenis visa yang kamu punya?”
B: “Engineering, Humanities and International Service (gijinkoku). Kamu?”
A: “Saya ke sini dengan visa pelajar.”
Tetapi, apakah visa memang sama dengan status residen? Ternyata, tidak sama. Kamu bisa lebih banyak tahu tentang kartu kependudukan (zairyu card) dalam artikel ini.
Visa (ビザ)
Gambar: © Embassy of Japan in Vietnam
Visa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kamu memiliki izin untuk memasuki suatu negara untuk alasan tertentu. Sebuah visa biasanya dicetak di dalam paspor. Kamu akan memerlukan visa ketika melewati imigrasi di bandara ketika memasuki Jepang. Visa ini diterbitkan oleh kedutaan Jepang (di bawah konsuler) di bawah peraturan dari Kementerian Luar Negeri Jepang.
Status Residen (在留資格 Zairyuu Shikaku)
Status residensi adalah status kamu sebagai seorang penduduk di Jepang. Bukti sebagai penduduk ditunjukkan dalam kartu penduduk (在留カード Zairyuu Kaado) yang perlu kamu bawa setiap saat. Zairyuu card ini diterbitkan oleh imigrasi di bawah Menteri Keadilan Jepang.
Penting:
・Tidak membawa zairyuu card bisa didenda hingga 200,000 yen.
・Tidak menunjukkan zairyuu card saat diminta oleh petugas kepolisian, petugas imigrasi, atau petugas yang memiliki wewenang lainnya dapat didenda hingga 200,000 yen atau penjara satu tahun.
※ ISA, “Answer (Q1 ~ Q77), Q.34”
Penutup
Informasi tentang visa ini diambil dari sumber-sumber resmi termasuk Kementerian Luar Negeri Jepang dan Immigration Service Agency Jepang. Jika terdapat ketidakjelasan, silakan cek situs resminya.