Jepang merupakan negara yang memiliki banyak fasilitas sehingga membuat banyak orang tertarik untuk sekedar berkunjung atau menjadi warga negaranya. Di Jepang sendiri ada yang namanya permanent resident atau warga negara tetap. Dimana permanent resident ini bisa menjadi kesempatan bagi orang asing yang ingin menjadi bagian dari negara ini.
Hanya saja tentu teruntuk orang asing yang sama sekali tidak memiliki darah Jepang untuk menjadi warga negara tetap diperlukan proses yang tidak sebentar. Tapi tenang saja prosesnya memang tidak sebentar, namun bukan berarti sulit. Apalagi kalau ternyata di Jepang sudah memiliki pekerjaan atau usaha tetap, maka proses untuk menjadi warga negara tetap bisa lebih mudah.
Daftar Isi
- Bagaimana Cara Orang Asing Menjadi Bagiannya?
- Syarat yang Dibutuhkan
- Apakah Sulit untuk Melakukannya?
- Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
- Bukti Sudah Menjadi Permanent Resident di Jepang
Bagaimana Cara Orang Asing Menjadi Bagiannya?
Ada beberapa hal yang bisa membuat orang asing tanpa keturunan darah Jepang sama sekali menjadi bagian dari permanent resident atau warga negara tetap di Jepang. Biasanya hal ini berkaitan dengan pekerjaan, ataupun dengan orang yang mencari suaka atau perlindungan ke pemerintah Jepang. Hal ini juga berhubungan dengan lamanya seseorang tinggal di negara tersebut.
Selain itu supaya orang asing bisa tinggal di Jepang juga harus memiliki aset untuk bisa bertahan hidup di negara tersebut. Karena jika tidak memiliki modal apapun untuk menjadi bagian dari negara ini, maka pemerintah Jepang akan menolak permohonannya. Sehingga pastikan untuk sudah memiliki pekerjaan tetap, ataupun usaha sebagai langkah untuk bertahan hidup.
Artikel Pilihan
Syarat yang Dibutuhkan
Tentunya selain memiliki pekerjaan tetap ataupun aset yang menunjang, masih ada beberapa syarat lainnya yang wajib dipenuhi. Diantara semua syarat yang dibutuhkan, tidak ada yang boleh terlewat. Dalam artian semua syarat tersebut wajib terpenuhi, dan tidak boleh ada satupun yang terlewat. Hal ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Jepang.
1. Syarat Kelakuan
Hal pertama yang menjadi syarat untuk bisa menjadi permanent resident di Jepang adalah syarat kelakuan. Kalau di Indonesia mungkin dikenal dengan istilah SKCK yang di dalamnya berisi keterangan apakah seseorang pernah melakukan tindakan kriminal atau tidak. Ini juga berlaku di Jepang, nantinya dilihat apakah seseorang tersebut berkelakuan baik atau tidak.
2. Dokumen Administratif
Selanjutnya adalah memenuhi persyaratan dokumen administratif seperti dokumen dari negara asal, dan juga dari perusahaan (untuk karyawan) atau visa usaha untuk pengusaha. Semua dokumen tersebut harus lengkap, dan tidak boleh ada satupun yang tertinggal. Sebelumnya juga akan ada formulir yang harus diisi oleh pemohon dan kemudian melengkapi dokumen yang diminta.
3. Mempunyai Aset yang Cukup untuk Melanjutkan Hidup di Jepang
Sebenarnya aset ini tidak harus berupa rumah ataupun usaha. Sebagai contoh untuk karyawan minimal yang dimiliki adalah mata pencaharian tetap dengan gaji yang cukup untuk bisa tinggal di Jepang. Semuanya akan diperiksa dari mulai kontrak pekerjaan, sampai dengan penghasilan yang dimilikinya. Sehingga pemohon tidak dapat berbohong, dan semuanya akan terdata dengan jelas.
4. Lama Waktu Tinggal Sesuai Persyaratan
Visa dengan status tempat tinggal yang valid harus dimiliki oleh pemohon. Visa ini hanya dikeluarkan oleh Badan Imigrasi Jepang dan pada saat melakukan permohonan visa ini akan diminta. Pastikan juga bahwa sudah tinggal selama paling sebentar 5 tahun. Tapi kalau menikah dengan warga negara Jepang minimal memiliki umur pernikahan 3 tahun, dan sudah tinggal 1 tahun.
5. Bisa Mempertahankan Status Visa Terakhir
Apapun visa terakhir yang dimiliki, maka wajib untuk bisa mempertahankan status aktif yang dimilikinya. Karena kalau ternyata visa terakhir yang dimiliki statusnya sudah tidak aktif, maka bisa dikatakan bahwa pemohon adalah imigran gelap. Sehingga proses tidak bisa diurus, dan malah pemohon tersebut bisa dideportasi kembali ke negaranya karena sudah tidak memiliki izin tinggal lagi.
6. Kemampuan Berbahasa Jepang
Ternyata untuk menjadi permanent resident di Jepang, pemohon juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam berbahasa Jepang. Batas kemampuan yang dimiliki minimal bisa membaca dan menulis seperti anak umur 7 atau 8 tahun, atau anak sekolah dasar di Jepang. Memahami dasar dari katakana, hiragana, dan juga huruf kanji semuanya harus bisa.
7. Membayar Pajak
Wajib menjadi pribadi yang taat pajak untuk menjadi bagian dari warga negara tetap di Jepang. Karena itu nantinya pemerintah Jepang akan melihat apakah pemohon selama tinggal di negaranya membayar pajak sesuai kewajiban. Sebab kalau tidak, maka pemohon akan langsung ditolak saat mengajukan izin. Jadi pastikan untuk membayar pajak dengan rutin, dan jangan ada yang terlewat.
8. Memiliki Penjamin untuk Mendaftar Sebagai Permanent Resident
Terakhir adalah syarat yang harus dimiliki oleh pemohon yakni adanya penjamin untuk pemohon ketika mendaftar sebagai warga negara tetap. Biasanya penjamin ini dibutuhkan untuk menjadi saksi sekaligus untuk memberikan jaminan bahwa pemohon bisa bertanggung jawab. Namun untuk penjamin sendiri ini belum menjadi syarat tetap sehingga pada beberapa kondisi mungkin tidak dibutuhkan.
Apakah Sulit untuk Melakukannya?
Pertanyaannya sekarang apakah sulit untuk menjadi permanent resident di Jepang, dan jawabannya adalah tidak. Memang butuh proses yang panjang tapi bukan berarti hal itu sulit untuk dilakukan, dan menjadi impian yang mustahil. Semua orang bisa menjadi warga negara tetap di Jepang, hanya saja harus memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan di atas.
Kalau salah satu tidak bisa terpenuhi, maka tentunya akan sulit untuk menjadi warga negara tetap. Misalkan saja pemohon belum memiliki salah satu syarat resmi yakni lama waktu tinggal, maka izin untuk menjadi warga negara tetap akan ditolak. Sehingga semua syarat di atas memang harus dipenuhi, dengan begitu maka prosesnya bisa berhasil dan itu bukanlah hal yang sulit.
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Untuk semua proses yang dilakukan tersebut dari mulai permohonan sampai nanti wawancara terakhir biasanya membutuhkan waktu satu tahun atau dua tahun. Hal ini tergantung dari semua syarat yang diajukan oleh pemohon, apakah sudah dipenuhi atau belum. Karena kalau salah satu syarat belum dipenuhi, tentunya akan membutuhkan waktu lagi untuk mengumpulkannya.
Oleh sebab itu untuk berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam mengurus semua proses ini tentunya tidak bisa dipastikan. Karena ada yang membutuhkan waktu sebentar, namun ada juga yang membutuhkan waktu sebentar. Namun jika ingin diberikan estimasi, maka dari awal sampai akhir seperti yang dikatakan tadi membutuhkan waktu satu atau dua tahun.
Bukti Sudah Menjadi Permanent Resident di Jepang
Lalu ketika semua proses tersebut sudah selesai dilakukan, maka apa buktinya jika seseorang tersebut sudah sah menjadi bagian dari warga negara tetap di Jepang. Jawabannya adalah kartu atau yang sering disebut dengan resident card hal ini pertama kali dikenalkan pada 9 Juli 2012, dan menggantikan kartu yang sebelumnya yaitu registration card.
Mungkin kalau di Amerika kartu ini seperti green card, dan Jepang memberikan kartu yang seperti itu untuk permanent resident yang dulunya merupakan warga negara asing. Tentunya kartu ini memiliki kekuatannya tersendiri, berbeda dengan visa.
Karena proses untuk menjadi permanent resident di Jepang bukanlah hal yang sulit, maka tidak ada salahnya untuk mendaftar secara legal. Lakukan dan ikuti semua proses yang sudah ditentukan sehingga ketika tinggal di Jepang menjadi lebih aman, dan nyaman.
Baca juga: Salaryman, Istilah Unik yang Digunakan di Jepang untuk Pekerjanya