Juminzei, Salah Satu Tagihan Pajak untuk Penduduk di Jepang

WeXpats
2021/09/08

Sebagai warga negara yang baik, setiap orang sering dihadapkan pada tagihan pajak. Tak terkecuali Jepang yang juga memiliki tagihan pajak untuk para penduduknya. Jepang memiliki beragam jenis pajak, mulai dari juminzei, shotoku zei, kosei nenkin hoken, dan banyak lagi yang harus dipatuhi oleh penduduk Jepang.

Setiap aturan pajak di Jepang, diberlakukan sesuai dengan kriteria penduduk masing-masing. Sedikit berbeda dengan di Indonesia yang secara umum hanya membedakan pajak individu menjadi dua bagian besar, yaitu pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, Jepang memiliki klasifikasi yang jauh lebih spesifik.

Daftar Isi

  1. Aturan Pajak di Jepang
  2. Mengenal Pajak Penduduk
  3. Bagaimana Penghitungan Juminzei
  4. Hal Penting Terkait Juminzei

Aturan Pajak di Jepang

Dengan aturan pajak yang sangat spesifik, negara ini memberikan perbedaan pajak disesuaikan dengan kondisi pekerjaan dan status kewarganegaraan penduduk di sana. Meskipun orang asing atau bukan penduduk asli Jepang, jika tinggal di sana dalam jangka waktu tertentu dan berpenghasilan, maka ketentuan pajak juga akan diterapkan.

1. Pajak Standar

Beberapa jenis pajak yang termasuk dalam pajak standar adalah pajak penghasilan atau shotoku zei, pajak penduduk atau juminzei, asuransi pensiun, asuransi kesehatan, dan asuransi pengangguran. Pajak-pajak tersebut dibayarkan dengan menyesuaikan berapa pendapatan penduduk yang diterima. Semakin besar gaji, semakin besar pajak dibayar.

Terkait pajak penghasilan, penduduk akan menerima pemberitahuan dari pihak berwenang. Pemberitahuan tersebut termasuk juga akan menginformasikan manakala ada pembayaran yang terlalu besar, sehingga dapat dikembalikan kepada wajib pajak. Dibandingkan dengan gaji yang diterima, pajak ini berjumlah relatif kecil sepanjang seseorang pegawai Anda tidak melonjak drastis pendapatannya.

2. Pajak Khusus

Dalam kategori pajak khusus, terdapat beberapa macam pungutan yaitu biaya serikat pekerja atau rodo kumiai-hi, tabungan akumulasi properti atau zaikei chochiku, serta asuransi perawatan bagi penduduk yang berusia di atas 40 Tahun.

3. Pajak Tambahan

Jenis pajak lainnya adalah pajak penghasilan, yang diterapkan kepada semua penduduk di Jepang yang memiliki penghasilan. Pajak ini tidak melihat apakah penduduk tersebut warga asli atau asing. Sepanjang berada di Jepang dan penghasilan yang diterima sudah masuk kategori pengenaan pajak, maka pajak penghasilan ini akan memotong income bulanannya.

Mengenal Pajak Penduduk

Resident Tax atau Juminzei merupakan jenis pungutan standar, dan disebut juga sebagai pajak untuk penduduk. Setiap penduduk yang berada di negara ini, akan dikenakan pajak dan berlaku sama untuk penduduk lokal maupun asing. Pungutan tersebut merupakan pajak lokal, berlaku untuk wilayah tempat di mana seseorang tinggal. Jika penghasilan orang tersebut kurang dari 350.000 yen pada tahun sebelumnya, maka orang tersebut terbebas dari pungutan resident tax ini.

Apabila pungutan terhadap penghasilan dihitung atas penghasilan pada bulan yang sama, maka juminzei dihitung berdasarkan income yang diterima setahun ke belakang. Batas waktu penghitungannya adalah 1 Januari setiap tahun. Bagi seseorang yang memiliki penghasilan di Jepang, akan mulai dihitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember tahun sebelumnya.

Dengan demikian, jika seseorang memulai pekerjaan pertamanya di Jepang, pegawai tadi tidak perlu membayar juminzei untuk tahun pertama. Akan tetapi, jika orang tersebut meninggalkan Jepang setelah tanggal 2 Januari, maka pajak penduduk ini akan tetap diterapkan. Pajak ini dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat seperti pembuatan jalan, atau pengobatan untuk anak-anak.

Juminzei terdiri atas dua jenis pajak, yaitu pajak penduduk untuk kota dan pajak penduduk untuk prefektur tempat seseorang tinggal. Dengan adanya perbedaan ini, tarif pajak pun mungkin sedikit berbeda tergantung pada kota atau prefektur tempat seseorang tinggal.

Bagaimana Penghitungan Juminzei

Jenis pajak ini akan dihitung berdasarkan pendapatan tahun sebelumnya di Jepang. Seorang pegawai tidak akan diharuskan membayar untuk tahun pertama, jika pegawai tersebut tinggal di luar negeri pada tahun sebelumnya. Penduduk hanya akan diminta untuk membayar mulai bulan Januari berikutnya.

Jumlah yang dihitung berdasarkan pendapatan kotor tahunan pada tahun sebelumnya. Penduduk akan diminta untuk membayar ke kota tempat orang tersebut tinggal pada tanggal 1 Januari. Bahkan jika penduduk tadi pindah pada tanggal 2 Januari ke kota lain, pajaknya juga harus dibayar. Sejumlah hitungan berdasarkan jumlah hari di kota tempat tinggal sejak tanggal 1 Januari.

Sebuah contoh jika seorang berprofesi sebagai dosen penuh waktu yang mengajar TUFS sebagai pekerjaan utamanya, dan memiliki pekerjaan paruh waktu lainnya dengan pendapatan yang diterima pembayarannya lebih dari 200,000JPY/tahun, maka mekanismenya adalah, orang tersebut harus menyelesaikan "Penyesuaian Pajak Akhir Tahun" untuk gaji yang dibayarkan oleh TUFS.

Kemudian bawa "slip pembayaran tahunan" dari TUFS dan dari lembaga lain ke otoritas pajak antara 15 Februari-16 Maret, dan jumlah total pendapatan tahunannya baru akan dihitung dengan benar. Petugas pajak kota akan menghitung dan mengumumkan kepada TUFS tentang pajak penduduk yang wajib dibayar untuk tahun berikutnya. Setelahnya, TUFS akan membagi seluruh jumlah itu menjadi 12 bulan untuk pengurangan.

Contoh lain adalah seorang dosen paruh waktu, mengajar di beberapa institusi, maka orang tersebut harus mendatangi otoritas pajak antara 15 Februari dan 16 Maret, dengan membawa semua slip pembayaran tahunan yang dikeluarkan oleh institusi tersebut. Sekitar bulan Mei, orang tersebut akan menerima amplop dari petugas pajak kita dengan faktur pajak penduduk, dan pembayaran pajaknya harus dilakukan setiap 3 bulan.

Hal Penting Terkait Juminzei

Aturan penerapan pajak ini seringnya tidak dipahami dengan baik oleh penduduk di Jepang yang berpenghasilan. Terutama, bagi penduduk yang berasal dari warga negara luar Jepang. Padahal, beberapa sanksi juga mungkin diterapkan jika lalai membayar pajak ini, di antaranya bahkan tidak diberikan izin perpanjangan masa tinggal di Jepang.

1. Ketika Resign dari kantor

Beberapa penduduk terkadang mengalami kesulitan ketika memutuskan untuk berhenti dari kantor. Hal tersebut karena penghitungan juminzei ini dikenakan secara tahunan, sementara untuk berhenti dari perusahaan dapat dilakukan kapan pun tanpa harus mempertimbangkan tanggal pembayaran pajak. Jika tidak dipenuhi alias melarikan diri dari kewajiban pajak sebagai penduduk yang berpenghasilan, bukan tidak mungkin akan ada sanksi yang diterapkan.

Seorang pegawai dapat membayar pajak penduduk tersebut dengan metode atau cara bayar khusus bagi pegawai resign. Cara pembayaranya tidak jauh berbeda dengan pembayaran pajak biasa ketika masih aktif bekerja, hanya saja penghitungannya yang disesuaikan dengan waktu terakhir berada di perusahaan tersebut. Selain itu, perusahaan juga seharusnya dapat membantu dengan memotong semua kewajiban pajak dari tunjangan pensiun atau tunjangan pengunduran diri yang didapatkan.

2. Jika Meninggalkan Jepang

Ada kalanya seseorang juga harus meninggalkan Jepang sehingga tidak bisa membayar pajak pada waktu yang ditentukan. Dalam hal ini, orang tersebut seharusnya terlebih dahulu mencari penduduk lain di Jepang yang bisa melaksanakan pembayaran pajak atas namanya di Jepang. Dengan demikian, pergi ke luar Jepang dapat dilakukan tanpa tagihan tunggakan pajak.

Pajak penduduk atau juminzei diterapkan di Jepang tidak lain untuk memberikan rasa peduli kepada penduduk di Jepang, terhadap keadaan sekitar. Tak sedikit penduduk lokal maupun asing di Jepang yang bekerja dan memiliki penghasilan, dan hal tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai sumbangsih untuk kemajuan kota, prefektur, atau pembangunan negara Jepang secara keseluruhan.

Penulis

WeXpats
Di sini kami menyediakan artikel yang mencakup berbagai informasi yang berguna tentang kehidupan, pekerjaan, dan studi di Jepang hingga pesona dan kualitas Jepang yang menarik.

Sosial Media ソーシャルメディア

Kami berbagi berita terbaru tentang Jepang dalam 9bahasa.

  • English
  • 한국어
  • Tiếng Việt
  • မြန်မာဘာသာစကား
  • Bahasa Indonesia
  • 中文 (繁體)
  • Español
  • Português
  • ภาษาไทย
TOP/ Kehidupan di Jepang/ Biaya yang dibutuhkan untuk tinggal di Jepang/ Juminzei, Salah Satu Tagihan Pajak untuk Penduduk di Jepang

Situs web kami menggunakan Cookies dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas kami. Silakan klik "Setuju" jika Anda menyetujui penggunaan Cookie kami. Untuk melihat detail lebih lanjut tentang bagaimana perusahaan kami menggunakan Cookies, silakan lihat di sini.

Kebijakan Cookie